Ketua KPU Naik Jet Pribadi, Habiskan Puluhan Miliar

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta.

Poros Demokrasi Jakarta| Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, lagi-lagi bikin publik geleng kepala. Setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi menjatuhkan sanksi peringatan keras, muncul temuan mengejutkan: Afifuddin dan jajaran petinggi KPU tercatat 59 kali naik jet pribadi selama masa kampanye Pemilu 2024.

Yang bikin panas telinga: semua itu pakai duit negara. Total nilai kontraknya mencapai Rp65,4 miliar, dengan realisasi pembayaran Rp46,1 miliar.

DKPP menilai, pemakaian jet pribadi itu nggak nyambung dengan prinsip efisiensi penyelenggara pemilu. Jet itu bukan buat menjangkau daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) seperti alasan klasik “demi pemerataan demokrasi.”

Malah dipakai buat urusan yang bisa ditempuh pakai pesawat komersial biasa seperti kunjungan gudang logistik, kegiatan kelembagaan, sampai pemantauan pemungutan suara ulang di luar negeri.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Mochammad Afifuddin dan lima pejabat lainnya karena terbukti melanggar kode etik,” ujar Ketua DKPP, Heddy Lukito, saat membacakan putusan, Kamis (23/10/2025).

Sanksi itu juga menjerat Sekjen KPU Bernad Darmawan Sutrisno dan empat komisioner lainnya: Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz.


Meski pihak KPU berdalih pengadaan jet pribadi sudah melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), DKPP tetap menegaskan: dari sisi etika, langkah itu nggak bisa dibenarkan. Publik pun makin sinis, karena yang katanya “melayani demokrasi rakyat” malah terlihat menikmati fasilitas elite.

Masalahnya belum berhenti di situ. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024, Afifuddin tercatat punya kekayaan Rp6,2 miliar, naik sekitar Rp300 juta dibanding tahun sebelumnya.
Rinciannya:

Tanah dan bangunan di Tangerang Selatan dan Kuningan: Rp5,8 miliar
Kendaraan pribadi: Honda HR-V dan Vespa Sprint S
Kas dan setara kas: Rp467 juta
Harta bergerak lainnya: Rp57 juta
Utang: Rp396 juta
Total kekayaan bersih: Rp6.201.950.210
Afifuddin sebelumnya menjabat sebagai anggota KPU RI sebelum menggantikan Hasyim Asy’ari yang dipecat karena pelanggaran etik pada Juli 2024. Dalam bulan yang sama, ia ditetapkan sebagai Ketua KPU definitif hingga 2027.

Kini, reputasi lembaga penyelenggara pemilu itu kembali dipertanyakan. Di tengah kepercayaan publik yang makin tipis, cerita tentang pejabat naik jet pribadi pakai uang rakyat ini terasa seperti tamparan keras untuk demokrasi yang katanya dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *