Usut Tuntas! Pengamat Kritik Langkah Menkomdigi Meutya Hafid Laporkan 31 Ribu Rekening Terindikasi Judi Online

Judi Online Marak Dimedsos.

Poros Demokrasi Jakarta— Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melaporkan sekitar 31 ribu rekening yang terindikasi terkait kegiatan judi online (judol) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Laporan itu berdasarkan data per 29 Oktober 2025, dan disampaikan Meutya dalam acara Festival Ekonomi dan Keuangan Digital (FEKDI) serta Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) di JCC Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (30/10).

“Kami melapor kepada OJK 31 ribu lebih rekening yang terindikasi terkait dengan judi online, dan ditindaklanjuti dengan baik oleh OJK,” ujar Meutya.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga telah menurunkan sekitar 2,4 juta konten yang berkaitan dengan aktivitas judi online.

Meutya menegaskan bahwa kolaborasi lintas lembaga sangat penting untuk memberantas kejahatan digital semacam ini.

“Kalau kami hanya melakukan take down tanpa ada pemblokiran dari pihak perbankan, maka kerja kami akan seperti menyapu ruang kotor hari ini bersih, besok kotor lagi.

Karena itu kami sangat mengapresiasi langkah OJK yang menindaklanjuti laporan rekening-rekening terkait kegiatan ekonomi ilegal di ranah maya,” ujarnya.

Sementara itu, pengamat media sosial Agus Partono menilai langkah Menkomdigi tersebut belum menyentuh akar masalah. Ia menganggap tugas utama kementerian adalah mengatur dan memblokir akun-akun judi online, bukan hanya melaporkan rekening kepada OJK.

“Ramainya pemberitaan soal judi online baru bikin Menkomdigi keluar batang hidungnya. Kemana saja selama ini?” kritik Agus dalam pernyataannya kepada media, Jumat (31/10).

Agus juga menilai bahwa negara seharusnya menangkap para bos judi online, bukan justru menyoroti rakyat yang menjadi korban.

“Kami sebagai rakyat meminta negara segera menangkap bos-bos judi online di negeri ini, bukan malah rakyat korban yang dilaporkan. Aparat penegak hukum harus punya taji untuk menuntaskan kasus ini. Kalau tidak mampu, copot saja pejabat yang bermain,” tegasnya.

Dengan semakin masifnya praktik judi online di Indonesia, masyarakat berharap pemerintah tidak hanya sibuk melaporkan data, tetapi juga menindak tegas para pelaku utama di balik jaringan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *