Kejaksaan Agung Periksa 1 Saksi Terkait Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Poros Demokrasi Jakarta — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia tahun 2019 hingga 2022.

Saksi yang diperiksa berinisial BPS, selaku Direktur Utama PT Bismacindo Perkasa. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan program digitalisasi yang diduga sarat penyimpangan, Kejaksaan Agung Periksa 1 Saksi Terkait Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kasus ini menjerat tersangka MUL, yang diduga memiliki peran sentral dalam pengadaan perangkat dan sistem digital pendidikan dengan nilai proyek mencapai ratusan miliar rupiah.

Melalui keterangan resmi, pihak Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara dalam proses penyidikan.

Program Digitalisasi Pendidikan awalnya digagas untuk mempercepat transformasi teknologi di dunia pendidikan, namun dalam pelaksanaannya ditemukan dugaan penyimpangan anggaran yang menyebabkan potensi kerugian keuangan negara.

Penyidik menyatakan proses pemeriksaan akan terus berlanjut terhadap sejumlah pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *