2 Warga Sulut Tergiur Gaji Rp 8 Juta Jadi Admin Judi Online di Kamboja

Poros Demokras Sulut – Dua orang warga asal Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut), berhasil digagalkan keberangkatannya ke Jakarta oleh pihak Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado, Sabtu (8/11) akhir pekan lalu.

Kedua warga berinisial S (23) dan N (18), dicegat keberangkatannya ke Jakarta, karena rencananya setelah itu mereka akan langsung ke Kamboja untuk bekerja di negara tersebut.

“Pencegahan dilakukan setelah pihak kami menerima informasi dari salah satu keluarga, yang melaporkan adanya dugaan perekrutan kerja ilegal ke luar negeri,” ujar Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi, Ipda Masry.

Menurut Masry, kedua pelaku langsung diinterogasi dan juga diberikan informasi tentang Kamboja serta beberapa negara lain yang tak memiliki kerja sama ketenagakerjaan dengan Indonesia, sehingga ada potensi mereka akan menjadi korban TPPO.

Sementara, saat diperiksa, mereka mengaku direkrut oleh seseorang yang dikenal dengan nama akun P untuk bekerja di Kamboja. Perekrutan dilakukan di aplikasi Telegram.

“Keduanya mengaku mereka dijanjikan pekerjaan sebagai admin judi online di Kamboja dengan gaji Rp 8 juta per bulan. Tiket perjalanan dan akomodasi ditanggung sepenuhnya oleh perekrut, tanpa adanya surat perjanjian kerja atau dokumen resmi dari BP3MI Sulut,” ujar Masry.

Lebih lanjut, Masry mengatakan jika pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan pihak maskapai, BP3MI Sulut, serta Yayasan Kasih Yang Utama (YKYU) Sulut untuk memastikan status keberangkatan dan memberikan pendampingan kepada kedua calon korban.

Polisi juga menemukan bahwa perekrut berinisial P saat ini berada di Kamboja dan aktif mencari calon korban melalui media sosial. Polisi menyebut, tindakan perekrut tersebut berpotensi memenuhi unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *