Poros Demokrasi Malang – Pria berinisial HP nekat membobol mesim ATM di sebuah minimarket di Malang, gara-gara terlilit utang akibat judi online. Apes, kejahatannya gagal karena aksinya tepergok warga.
Aksi nekat HP membobol mesin ATM itu dilakukan pada Selasa, 28 Oktober 2025 sekitar pukul 23.00. Dia masuk ke minimarket di Jalan Raya Adi Mulya, Kendalpayak, Pakisaji dengan cara memanjat lewat plafon kamar mandi.
Dia lalu mengambil tangga di gudang dan turun ke toko. HP juga membekali dirinya dengan sejumlah peralatan seperti linggis, mesin gerinda sampai kunci inggris. Namun, upayanya membongkar mesin ATM itu gagal.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan karena gagal membongkar mesin ATM pelaku pun keluar dengan cara yang sama saat dia masuk. Dia mengambil linggis berukuran lebih besar dan masuk lagi sekitar Rabu dini hari.
“Saat masuk lagi ke dalam toko itulah ada warga yang memergokinya,” kata Bambang, Rabu, 29 Oktober 2025.
Warga kemudian menghubungi polisi dan bersama-sama mengepung tersangka HP yang masih di dalam toko. Panik tahu banyak warga, dia pun tak berani melawan.
HP lalu keluar lewat atap dan menyerahkan diri kepada petugas. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku nekat membobol mesin ATM karena terlilit utang akibat judi online.
Dia juga menghabiskan uang orang tuanya dan bingung mencari penggantinya. Dia menyangkat dapat dengan mudah mencuri di mesin ATM, namun gagal sebab sistem keamanan ATM berlapis.
“Pelaku masih kami periksa intensif untuk memastikan apakah sebelumnya pernah beraksi,” ujar Bambang.
Polisi menyita peralatan yang dipakai pelaku untuk beraksi. Termasuk sebuah motor matic yang digunakannya menuju lokasi. Gara-gara judi online, tersangka HP terancam hukuman 7 tahun penjara dengan sangkaan pasal percobaan pencurian dan pemberatan.



