Poros Demokrasi Lubuklinggau – Ricky Andrean (20 Tahun) warga Kota Lubuklinggau Sumsel dijebloskan keluarganya sendiri ke penjara. Pemuda itu menganiaya kakaknya karena kesal tak diberi uang membeli narkoba dan bermain judi online (judol).
Terungkap fakta baru bahawa Ricky Andrean ternyata juga kerap menganiaya orangtuanya. Bahkan orangtuanya juga meminta ke polisi agar anaknya tersebut diproses hukum.
Sebelumnya, dari tangan warga Jalan Agung I RT 06 Kelurahan Jawa Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau ini diamankan barang bukti narkoba 1 bungkus plastik klip berisikan kristal-kristal putih sabu dengan berat 1,29 gram. Akibat ulahnya kini tersangka sudah diamankan di Polsek Lubuklinggau Selatan.
Mirisnya tersangka melakukan penganiayaan itu karena tidak diberi uang untuk bermain judi online (Judol) dan narkoba.
Kemudian hasil penyelidikan Polisi, tersangka juga kerap menganiaya orang tua dan kakaknya. Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP M Romi menyampaikan penangkapan bermula adanya laporan penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Ricky Andrean kepada kakaknya.
“Setelah didapat informasi, anggota menangkap tersangka saat sedang mengendarai motor di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II,” ungkapnya pada wartawan, Jumat (14/11/2025).
Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap badan dan kendaraannya dan ditemukan barang bukti berupa bungkus pembersih galon plastik bertuliskan Nero yang di dalamnya terdapat 1 klip plastik berisikan kristal-kristal putih Narkotika sabu.
“Ketika dilakukan interogasi terhadap tersangka barang bukti tersebut milik siapa dan tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya,” ujarnya.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut dan dilakukan pengembangan.
Hasil interogasi, tersangka sering melakukan penganiayaan kepada kakak dan orang tuanya. Bahkan orang tuanya meminta tersangka agar diproses hukum.
“Tersangka juga kerap melakukan penganiaayaan kepada orang tuanya, orang tuanya juga meminta agar diproses hukum,” ungkapnya.



