Poros Demokrasi Jakarta – Otoritas Myanmar menangkap 48 warga negara Indonesia dalam penggerebekan besar-besaran terhadap pusat operasi penipuan online di Shwe Koko, Negara Bagian Kayin. Informasi itu disampaikan KBRI Yangon dalam pernyataannya pada Jumat (21/11/2025).
“Berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari media nasional Myanmar, terdapat 611 WNA, termasuk 48 WNI yang ditangkap otoritas Myanmar dalam penggerebekan tersebut,” bunyi pernyataan KBRI Yangon, dikutip dari Antara.
Meski demikian, salah satu WNI yang ikut ditangkap mengungkapkan bahwa jumlah WNI yang terjaring bisa mencapai sekitar 200 orang. Mereka seluruhnya meminta bantuan untuk segera dipulangkan ke Indonesia.
KBRI menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari kampanye nasional Myanmar untuk memberantas jaringan kriminal lintas negara di wilayah perbatasan.
Setelah penggerebekan terjadi, KBRI Yangon langsung berkoordinasi dengan otoritas setempat, meminta akses kekonsuleran, serta melakukan verifikasi lapangan.
KBRI juga berkomunikasi dengan simpul WNI di Myawaddy, kota yang berjarak sekitar 11 kilometer dari lokasi kejadian, guna memastikan identitas dan kondisi para WNI yang terlibat.
“Upaya ini dilakukan untuk memastikan identitas para WNI yang dilaporkan tertangkap serta memastikan kondisi mereka,” ujar KBRI Yangon.
Dalam pernyataannya, KBRI menegaskan komitmen memberikan perlindungan penuh terhadap seluruh WNI yang terdampak dan memfasilitasi pemulangan mereka. Koordinasi intensif dilakukan dengan berbagai pihak, baik di Myanmar maupun Indonesia.
KBRI Yangon juga menyebut sedang menangani ratusan WNI yang diduga terlibat sindikat penipuan online, termasuk 48 WNI yang ditangkap di Shwe Koko.
Sekitar 170 WNI lainnya masih menunggu pemindahan ke lokasi aman oleh otoritas lokal, sementara 54 WNI eks-KK Park yang sudah berada di tempat aman telah diizinkan meninggalkan Myanmar.
Dalam kesempatan itu, KBRI kembali mengimbau WNI agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas, apalagi jika menjanjikan gaji tinggi tanpa proses perekrutan resmi.
KBRI meminta calon pekerja selalu melakukan konfirmasi ke instansi terkait sebelum menerima tawaran apa pun.



