Sebanyak 1,2 Juta Orang Jadi Pemain Judi Online di Sumatera Utara

Poros Demokrasi Sumut – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Khoirul Muttaqien mengungkapkan data judi online (judol) yang cukup marak terjadi di Sumut. Lebih dari satu juta orang disebut terlibat dalam judol di Sumut.

“Menurut data PPATK 2024 mengenai data judi online di Sumatera Utara, jumlah pemain itu ada 1,2 juta orang,” ujarnya pada acara Bulan Inklusi Keuangan (BIK) di pelataran Bank Sumut, Minggu (23/11/2025).

Khoirul pun merincikan dari data 1,2 juta pemain judol di Sumut, 37,2 persen berasal dari kalangan pelajar. Kemudian 18,95 persen adalah karyawan dan 0,8 persen adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Total depositnya sampai Rp3,3 triliun dan total transaksi sampai 14,3 juta kali,” tuturnya.

Menurutnya, selain judol, dua isu lainnya yang perlu diwaspadai adalah investasi ilegal, pinjaman online (pinjol). Berdasarkan data OJK didapati 3.786 aduan secara nasional terkait investasi ilegal, sementara di Sumut tercatat 176 aduan.

Kemudian untuk pengaduan pinjol, OJK mencatat 15.110 pengaduan secara nasional dan 573 pengaduan di Sumut. Khoirul mengimbau masyarakat lebih waspada dalam memberikan data pribadi serta tidak mudah tergiur penawaran yang tidak jelas.

“Kalau ada yang menelpon tidak dikenal atau ada yang menawarkan sesuatu, jangan diangkat atau perhatikan logis dan legalnya. Masyarakat bisa menelpon 157 atau datang ke kantor OJK,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *