Laksamana Muda TNI (Purn.) Soleman B. Ponto Perkuat Peran Ahli Hukum Laut dalam Sejumlah Kasus Strategis Nasional

Poros Demokrasi Jakarta — Laksamana Muda TNI (Purn.) Soleman B. Ponto kembali mencuri perhatian publik setelah terlibat sebagai ahli dari Presiden dalam uji materi UU No. 11/2021 tentang Kejaksaan RI pada Agustus 2025. Keterlibatan ini menambah panjang daftar kontribusinya di bidang hukum laut, keamanan nasional, dan penegakan hukum.

Soleman Ponto, yang lahir di Sangir, Sulawesi Utara, pada 6 November 1955, dikenal sebagai salah satu figur militer dan praktisi hukum yang aktif menggabungkan pengalaman strategis TNI Angkatan Laut dengan kajian akademis, 29 November 2025.

Ia menamatkan Magister Hukum Laut Internasional di Universitas Pancasila serta mengantongi berbagai sertifikasi profesional, termasuk Certified Professional Mediator dan Certified Arbitrator.

Karier militernya dimulai usai lulus dari Akademi Angkatan Laut tahun 1978. Ia menempati berbagai posisi penting, mulai dari tugas panjang di kapal perang Armada Timur hingga penugasan luar negeri sebagai Atase Pertahanan di India serta Belanda yang juga mencakup Spanyol, Belgia, dan Luxemburg. Puncak karier militernya ditandai saat menjabat Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI pada 2011–2013.

Setelah purnawirawan, Soleman Ponto tetap aktif di ruang publik. Ia tercatat sebagai Komisaris Utama PT INTI (2012–2017), Staf Ahli Anggota Wantimpres (2017–2024), hingga Anggota Dewan Analis Strategis BIN. Ia juga menjadi rujukan dalam berbagai sidang kasus pelanggaran hukum di laut, seperti kasus MV Horse dan MT Arman di PN Batam.

Selain kiprah strategis, ia produktif menulis. Dua bukunya, TNI dan Perdamaian di Aceh (2013) serta Jangan Lepas Papua (2014), menjadi rujukan penting dalam studi pertahanan dan geostrategi Indonesia. Ia juga aktif menulis analisis maritim dan isu keamanan melalui blog pribadinya.

Dengan rekam jejak panjang di bidang maritim, hukum, dan keamanan nasional, Soleman Ponto masih menjadi sosok yang kerap diminta pandangan dalam isu-isu strategis negara, baik di ruang persidangan maupun diskursus publik yang lebih luas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *