Poros Demokrasi Jakarta – Pengamat politik dan media sosial, Agus Partono, menegaskan bahwa maraknya judi online di berbagai platform digital adalah bukti telanjang lemahnya pemerintah dalam memberantas bisnis ilegal tersebut. Iklan, akun, dan tautan perjudian muncul setiap hari di media sosial dan bahkan mudah ditemukan lewat pencarian internet (10/11).
Agus menilai aparat penegak hukum berhenti bekerja di level paling bawah. Pengguna dan pekerja lapangan ditangkap, sementara para pengendali utama tidak tersentuh.
“Entah sehebat apa bos-bos judi online ini sampai negara terlihat tak berdaya. Kasusnya selalu mentok di pelaku kecil. Tangan pemerintah tidak pernah sampai ke otaknya,” ujar Agus.
Ia juga menyorot Kementerian Komdigi yang memegang kendali lalu lintas platform digital, namun justru tampil lemah dan tidak mampu menahan gelombang promosi judi online yang makin brutal.
Menurutnya, negara tidak boleh kalah dari bandar. Agus menuntut Presiden Prabowo mengambil langkah tegas dan menindak sampai level bos besar, bukan sekadar membuat pernyataan keras sementara para pengendali utama tetap bebas.
Agus mengingatkan bahwa judi online membawa dampak serius dan multidimensi. Aktivitas ini dapat menghancurkan kondisi finansial seseorang, merusak kesehatan mental, meretakkan hubungan sosial, dan memutus masa depan para korbannya.
Berikut gambaran singkat akibat judi online:
Kerusakan finansial: Korban terjebak utang, kehilangan tabungan, hingga jatuh ke pinjaman ilegal.
Tekanan psikologis: Kecemasan, depresi, dan obsesi berulang mengejar “balik modal” yang tidak pernah datang. Konflik sosial dan keluarga: Hilangnya kepercayaan, pertengkaran, bahkan perceraian.
Runtuhnya masa depan: Karier hancur, reputasi rusak, dan peluang hidup menyempit karena perilaku adiktif. Agus menegaskan, selama negara gagal menyentuh para bandar besar, kerusakan sosial akibat judi online hanya akan semakin dalam.



